Bekasi – Jabar || Bramastanews.com_Terkait beredar ramainya tudingan yang mengatakan bahwa CV. Gantik menggunakan limbah B3 dibantah oleh pemiliknya.
Bambang selaku pemilik CV Gantik menerangkan bahwa usahanya adalah usaha barang bekas, lapak besi rongsok seperti usaha yang dibuka warga lainnya,” ujar Bambang pada Rabu 29/08/2024.
Bambang memaparkan bahwa lapak usahanya hanya berisi besi rongsok rumahan tidak ada limbah dari perusahaan atau limbah B3 terkait tuduhan itu tidak benar.
“Saya katakan bahwa usaha lapak saya ini tidak ada pengolahan limbah B3 saya hanya jual beli besi tua dan rongsokan saja,” tegasnya.
Masih kata Bambang mengungkapkan, bawa tempat usahanya pernah disidak oleh beberapa instansi terkait karena adanya laporan terkait limbah B3, namun hal dari hasil sidak tersebut tidak ada yang mengatakan atau di temukan adanya limbah B3,” ujarnya.
Hal tersebut juga di benarkan oleh Zaenal Abidin selaku tokoh masyarakat yang kebetulan lapak usaha tersebut berada di depan rumah nya,
tuduhan-tuduhan dari sumber yang mengatakan ada limbah b3 itu tidak benar sudah saya cek didalam hanya besi rongsok pada umumnya,” ucap Zaenal Abidin
“Maaf saya bukan membela pengusaha CV Gantik tetapi saya sangat kecewa adanya sumber yang membuat ketidaknyamanan dalam usaha seseorang, yang saya lihat CV Gantik banyak memberdayakan warga lingkungan setempat, cuma sangat miris saja,” pungkas Zaenal Abidin.
(Red)