Camat Abab Bersama Dinas PUTR Rapat Percepatan Jembatan Produksi di Desa Karang Agung

oleh -627 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan

Bramastanews.com

Camat Abab memimpin Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Jembatan Produksi di Desa Karang Agung, kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam merespon dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat “Bumi Serepat Serasan”. Rapat digelar di Kantor Desa Karang Agung, pada hari Jumat 12 Juli 2024.

Selain Camat Abab rapat juga dihadiri oleh perwakilan Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Pali, Plt. BPBD PALI, Kepala Desa Karang Agung, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA  Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Begal,Curanmor Dan Ganjal ATM Serta Amankan 14 Orang Tersangka

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa jembatan sementara akan dibangun dengan material dari PT. PHE Raja Tempirai, sementara pengerjaannya akan dilakukan oleh Dinas PU Tata Ruang Kabupaten PALI.

Camat Abab, Razulik, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini diharapkan dapat dimulai secepatnya dalam bulan Juli 2024 ini.

“Sambil menunggu informasi dari Manajemen PT. PHE Raja Tempirai mengenai kesediaan mereka membantu pembuatan jembatan akses produksi bagi masyarakat.” ungkap Camat.

Selanjutnya, Kepala Desa Karang Agung Ali Wardana, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, Kecamatan serta Pihak Perusahaan PT PHE Raja Tempirai atas yang telah bekerja sama dalam membantu percepatan pembangunan jembatan sementara di Desa Karang Agung.

BACA JUGA  Tatakelola Buruk di Pemda Purwakarta Sebabkan Pengusaha Konstruksi Belum Terima Pembayaran? 

“Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih, dengan adanya kesepakatan hari ini merupakan langkah awal yang baik untuk percepatan pembangunan jembatan sementara yang sangat di butuhkan masyarakat kami”, ujar Kades (Red/Im).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *