PALI – Sumatera Selatan
Bramastanews.com
Camat Abab memimpin Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Jembatan Produksi di Desa Karang Agung, kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam merespon dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat “Bumi Serepat Serasan”. Rapat digelar di Kantor Desa Karang Agung, pada hari Jumat 12 Juli 2024.
Selain Camat Abab rapat juga dihadiri oleh perwakilan Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Pali, Plt. BPBD PALI, Kepala Desa Karang Agung, Ketua BPD, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa jembatan sementara akan dibangun dengan material dari PT. PHE Raja Tempirai, sementara pengerjaannya akan dilakukan oleh Dinas PU Tata Ruang Kabupaten PALI.
Camat Abab, Razulik, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini diharapkan dapat dimulai secepatnya dalam bulan Juli 2024 ini.
“Sambil menunggu informasi dari Manajemen PT. PHE Raja Tempirai mengenai kesediaan mereka membantu pembuatan jembatan akses produksi bagi masyarakat.” ungkap Camat.
Selanjutnya, Kepala Desa Karang Agung Ali Wardana, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten, Kecamatan serta Pihak Perusahaan PT PHE Raja Tempirai atas yang telah bekerja sama dalam membantu percepatan pembangunan jembatan sementara di Desa Karang Agung.
“Kami atas nama pemerintah desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih, dengan adanya kesepakatan hari ini merupakan langkah awal yang baik untuk percepatan pembangunan jembatan sementara yang sangat di butuhkan masyarakat kami”, ujar Kades (Red/Im).