Bekas Ledakan Seismik PT Daqing Menyembur, Warga Curigai Lubang Bor Dangkal

oleh -399 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan||Bramasta news.com

Kegiatan survei siesmik 3D Idaman yang dikerjakan oleh PT Daqing Citra PTS dengan lokasi di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan terus menuai permasalahan, dimana banyak warga yang radiusnya jauh dari titik kegiatan tetapi terdampak dan banyak bangunan warga rusak akibat aktivitas peledakan.

Banyak warga menduga lubang mata bor yang dikerjakan PT Daqing Citra PTS dangkal, karena ada diantaranya bekas ledakan menyembur keatas bukan kebawah tanah, menyebabkan suara dentuman cukup keras yang menggetarkan tanah serta merusak bangunan rumah.

Warga pun meminta PT Pertamina EP selaku pemberi pekerjaan kepada PT Daqing untuk memutuskan kontrak pekerjaan tersebut.

BACA JUGA  Proses Hukum Tidak digubris, PT.Lifelon Jaya Makmur diduga Plang Tanah Negara

Sebab, menurut sejumlah warga dari awal pekerjaan PT Daqing sudah banyak menimbulkan polemik.

Diantaranya kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, persoalan ganti rugi tidak jelas, tidak adanya pendataan bangunan sebelum penembakan serta tidak adanya pemberitahuan kegiatan penembakan.

“PT Daqing seolah menyepelekan kepentingan masyarakat terutama pemilik lahan yang dilalui aktivitas siesmik,” ujar Wito,  salah satu warga Dusun 6 Desa Karta Dewa, Senin 29 Juli 2024.

Diakui Wito bahwa ada dua titik mata bor diatas lahannya yang telah dilakukan peledakan, namun salah satu lubang terdapat bekas semburan peledakan yang mengarah keatas serta lubang bekas mata bor terbuka lebar.

BACA JUGA  KPM Terduga Korban Korupsi Dana Bansos Di Duga Alami Upaya Intimidasi Oknum

“Harusnya bekas ledakan tidak keatas dan lubang mata bor juga tertutup rapi, kami menduga lubang mata bor dangkal dan kedalamannya tidak sesuai dengan standar pekerjaan. Kami juga menduga, suara keras dan getaran mengakibatkan banyak rumah warga rusak akibat kedalaman lubang mata bor dangkal,” urainya.

Sementara itu, Ketua LSM Gempur Suherman ST kembali menegaskan agar pihak Pertamina EP meninjau ulang perjanjian kerja dengan PT Daqing dan mengevaluasi hasil kerja perusahaan tersebut.

“Dengan adanya temuan ini, PT Pertamina EP harusnya cepat turun ke lapangan untuk mengevaluasi pekerjaan PT Daqing. Kalau memang tidak sesuai, putuskan saja kontraknya,” tegas Suherman.

BACA JUGA  Lapas Cikarang lakukan Sartijab Dari Veri Johannes kepada Imam Sapto Riadi

Sebelumnya diberitakan bahwa dengan banyaknya polemik terkait kegiatan siesmik oleh PT Daqing Citra PTS, Kepala Desa Karta Dewa Yan Amran dengan tegas meminta pihak perusahaan untuk menghentikan kegiatan sementara sebelum permasalahan dengan masyarakat diselesaikan.

Sedangkan pihak PT Daqing Citra PTS maupun pihak Pertamina EP belum memberikan klarifikasinya terkait kisruhnya pekerjaan survei siesmik 3D Idaman yang dikerjakan di wilayah Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *