106 Anggot BPD se-Kecamatan Tanah Abang, Resmi dikukuhkan

oleh -92 Dilihat

PALI – Sumatera Selatan

Bramastanews.com

Camat Tanah Abang H. Darmawan, SH mewakili Bupati PALI mengukuhkan  dan penyerahan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pada Kamis, 11 Juli 2024.

Acara dihadiri Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE, M.Si, Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, Perwakilan Danramil, 404-03/Pendopo, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanah Abang, Almukminin, S.Pdi, M.Si, serta 17 Kepala Desa se-Kecamatan Tanah Abang.

Camat Tanah Abang, H. Darmawan, SH, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran BPD dalam pembangunan dan kemajuan desa, serta mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para anggota BPD.”

BACA JUGA  Pelaksanaan Lanjutan Pembangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Minim Pengawasan

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran BPD dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

“Dengan penuh rasa syukur, saya ingin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah resmi diperpanjang SK masa baktinya. Perpanjangan ini merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan yang tinggi terhadap dedikasi dan komitmen Anda dalam menjalankan tugas dan fungsi BPD selama ini.”ungkap Camat.

Mewakili Bupati PALI, Kepala Dinas PMD, Edy Irwan, SE, M.Si, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam pembangunan wilayah PAL.

BACA JUGA  Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Tahun 2023

Bapak Bupati PALI menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota BPD yang telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.

“Peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa sangatlah penting dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Perpanjangan SK bagi anggota BPD merupakan bentuk pengakuan atas kontribusi dan komitmen yang telah diberikan.” Ujar Camat.

Dalam masa perpanjangan ini, diharapkan BPD dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat. Bapak  Bupati PALI juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

BACA JUGA  SMKN 2 Cikarang Barat dan Disnaker Bekasi Berkolaborasi dalam Program Sekolah Siap Kerja

“Semangat kebersamaan dan gotong royong harus senantiasa menjadi landasan dalam setiap langkah kita. Saya percaya, dengan kerja keras dan kerjasama yang baik, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan pembangunan yang telah kita tetapkan bersama.”ujar Edy Irwan.

Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, juga menekankan pentingnya peran BPD dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.Acara ini berlangsung dengan khidmat, membawa harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh desa di Kecamatan Tanah Abang.

Penulis : Edi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *