Memanas..!! Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di KEJARI Purwakarta Berbuntut Tudingan Adanya Intervensi

oleh -137 Dilihat
oleh

Purwakarta || Bramastanews.com_Buntut adanya aksi yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat ke Kejaksaan Negeri Purwakarta, yang nyatakan dukungan serta meminta agar kasus gratifikasi yang sedang ditanganinya dibuka ke publik, diduga picu reaksi kelompok masyarakat lainnya.

Sehingga, imbas dari reaksi tersebut, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Forum Masyarakat Peduli Pemilu Damai, gelar aksi didepan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Seperti halnya yang ditulis tabirinvestigasi.com pada 28/5/2024.

Masyarakat Peduli Pemilu Damai, dalam kesempatan itu menyatakan, mengecam intervensi pihak luar, dalam penanganan kasus di Kejari Purwakarta.

FMPPD, menyatakan keprihatinannya atas adanya intervensi dari sekelompok masa terhadap proses penanganan kasus tersebut, dan menilai jika tindakan tersebut terkesan mencampuri urusan penegakan hukum yang sedang berjalan, selanjutnya FMPPD juga menilai hal tersebut merupakan upaya yang mengotori demokrasi dan bersifat provokatif dimasyarakat.

Meski demikian, FMPPD menyatakan agar Kejari Purwakarta agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan independen, serta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu namun bebas dari intervensi.

Seperti diketahui, kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang ditangani Kejaksaan Negeri tersebut, masih dalam proses penyidikan.

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara tersebut, terpantau satu persatu telah dipanggil pihak Kejari untuk diminta keterangan.

Namun, hampir genap dua bulan, sejak penyitaan berhasil dilaksanakan pada 5/5/2024, sampai saat ini pihak Kejari belum juga buka kasus itu ke publik terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sehingga, diduga imbas dari munculnya kesan lamban pihak Kejari umumkan pihak yang terlibat dalam kasus gratifikasi itu, beberapa kelompok masyarakat dan organisasi kepemudaan serta mahasiswa lakukan aksi damai beberapa waktu lalu.

Lantas kapan Kejari Purwakarta buka ke publik kasus tersebut, agar polemik terkait kasus gratifikasi itu berubah menjadi terang benderang.

Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, diharapkan bisa memberikan jawaban dengan dibukanya kasus itu sesegera mungkin ke publik, agar tidak menimbulkan polemik dikalangan masyarakat Purwakarta yang berpotensi timbulkan gesekan antar kelompok masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *