KPM Terduga Korban Korupsi Dana Bansos Di Duga Alami Upaya Intimidasi Oknum

oleh -240 Dilihat
oleh

Purwakarta || Bramastanews.com_Seorang warga Desa Linggamukti yang merupakan KPM bansos BPNT, yang juga terduga korban dugaan tindak korupsi dana bansos, diduga alami upaya intimidasi dari pihak terduga pelaku korupsi dana bansos tersebut.

Hal itu disampaikan korban melalui Kuasa Pendampingan Hukumnya yang berasal dari Komunitas Madani Purwakarta (KMP), pada Rabu, 26/6/2024.

Menurut keterangan Suleman, selaku Pendamping dari terduga korban korupsi dana bansos,

“CK diajak ke Purwakarta oleh JU bersama rekannya dimana menurut info merupakan Ketua Bumdes pada 26/6/2024, katanya akan di ajak ke Dinas Sosial, tapi ternyata mereka membawa CK dan kakaknya ke Purwakarta itu bukan ke Dinas Sosial, seperti yang disampaikan sebelumnya, namun malah membawanya ke Sekretariat Ormas yang ada di kota Purwakarta, dengan kata lain CK dan kakaknya sudah dibohongi, bahkan JU mengatakan “kalau nanti kartu KKS (ATM) bansos itu harus ditebus, belum lagi harus bayar buat Organisasi”, itu yang disampaikan ke saya,” ungkap Sulaeman.

Disana saya ngobrol dengan pihak mereka, dan saat itu saya jelaskan jika persoalan ini sudah libatkan pihak Polres Purwakarta dan Dinas Sosial, jadi kalaupun mau duduk bareng, ya tempat layaknya disana,” tambahnya.

Menurut Sulaeman, pertemuan disana ternyata dimaksudkan untuk meminta pihak CK agar mau menerima upaya damai dengan pihak JU, dengan difasilitasi oleh Ormas tersebut, namun karena menurut pertimbangan saya hal itu tidak bisa serta merta selesai begitu saja, sebab surat resmi dari KMP sudah masuk ke Dinas Sosial dan Polres Purwakarta, kemudian saya berinisiatif untuk mengajak CK dan kakaknya pulang,” pungkasnya.

Kepala Desa Linggamukti, perihal CK diajak ke Purwakarta saat itu sampaikan,

“Keberangkatan CK bersama JU ke Purwakarta itu bersama Ketua Bumdes, ya itu perihal kartu bansos, kalo kemana-mananya saya tidak tahu persis,”jelasnya.

Sayang, ternyata kemudian CK dikabarkan alami upaya intimidasi serupa, hal itu kembali disampaikan Sulaeman, kepada awak media pada 27/6/2024, menurut keterangan yang disampaikannya,

“CK sampaikan ke saya, jika pada 27/6/2024 seorang Ketua Ormas berbicara kepada kakak kandungnya yang bernama Tati, dimana dia (Ketua Ormas) itu sampaikan tentang kemungkinan yang terjadi kedepan terkait persoalan itu, diantaranya akan ada biaya, dan kemungkinan CK dikucilkan, itu yang disampaikan ke saya,” ungkap Sulaeman menambahkan.

Terpisah, Kepala Desa Linggamukti saat dihubungi untuk yang kedua kalinya terkait persoalan itu mengatakan,

“Saya tidak bermaksud untuk memperpanjang persoalan, justru kita menginginkan agar permasalahan itu bisa diselesaikan, dan kita mohon bantuan dari rekan kita yang di Organisasi Masyarakat itu maksud untuk memfasilitasi agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *