PURWAKARTA || Bramastanews.com_Dinilai lamban sampaikan ke publik, siapa nama-nama yang terlibat dalam kasus gratifikasi yang saat ini ditanganinya, Ketua Komunitas Madani Purwakarta (KMP) akhirnya angkat bicara. Zainal Abidin, sampaikan hal yang mengejutkan pada awak media terkait kasus gratifikasi yang ditangani Kejari Purwakarta, melalui sambungan selulernya pada (19/5/2024), beliau sampaikan,
“Kami dari KMP berencana melaporkan kasus Gratifikasi yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta, ke Jamwas Kejagung RI, sebab menurut kami ada hal yang janggal dalam penanganan kasus tersebut, dimana seharusnya ketika ada upaya paksa berupa Penyitaan, Kejari Purwakarta pasti dapatkan mobil mewah tersebut dari seseorang, yang bahkan rumornya kan mantan pejabat penting di Purwakarta, nah seharusnya ada keterangan resmi dari Kejari Purwakarta, dari siapa mobil disita, siapa yang memberikan dan seterusnya,
“Nah.., ini kan sudah sampai hari ke-14, terhitung sejak penyitaan berhasil dilaksanakan pada (5/5/2024) lalu, masa iya sampai saat ini belum juga ada pengumuman resmi dari Kejaksaan Negeri Purwakarta, siapa-siapa nama yang terlibat di kasus itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa kang ZA ini, sampaikan,
“Kami curiga ada sesuatu yang memang ditahan-tahan untuk disampaikan, mengingat banyak faktor yang menjadi penyebabnya, sebab sebagaimana diketahui, rumornya kan berhubungan dengan nama mantan Petinggi di Purwakarta, belum lagi berdekatan dengan momen Pilkada, namun terlepas dari semua hal itu, jika Kejari Purwakarta serius dalam menangani kasus itu, ya segera diumumkan saja,” tambahnya kemudian.
Sebelumnya, beberapa organisasi kepemudaan dan bahkan kalangan aktivis mahasiswa bersama Ormas DPC-REPDEM, terhitung lebih dari sekali melakukan audiensi ke Kejari Purwakarta untuk berikan dukungan serta pertanyakan, kapan Kejari umumkan pihak-pihak yang terlibat, namun nyatanya sampai saat ini hal itu belum juga di umumkan pihak Kejari Purwakarta.
Sehingga hal itu timbulkan opini liar di kalangan masyarakat Purwakarta, sejauh mana keseriusan Kejari usut kasus gratifikasi tersebut.
Sebelumnya, pihak Kejari purwakarta pernah sampaikan, akan umumkan siapa saja yang terlibat di kasus gratifikasi tersebut, namun tak menyebut kapan waktunya.
Gun