Purwakarta || Bramastanews.com_Seorang wanita asal kampung Cipami Desa Citeko, Kecamatan Plered Purwakarta bernama Dedeh Muslihat (44th) diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui sebelumnya, Dedeh diberangkatkan sponsor bernama Hj.Neneng ke Timur Tengah Tengah pada tanggal 23 Desember tahun 2022 lalu.
Setibanya di Saudi Arabia, Dedeh bekerja disebuah keluarga sebagai pembantu rumah tangga, namun naas selama hampir enam belas bulan disana, dirinya sempat alami hal-hal yang menyedihkan.
Saat dikonfirmasi awak media (9/5/2024), Dedeh ceritakan,
“Dua bulan diawal majikan bersikap baik, namun kesininya mulai tunjukkan sikap aslinya, dia pelit sekali orangnya sampai saya sempat makan hanya dengan garam, sedih sekali sampai kekurangan makanan disana, hingga akhirnya saya sakit namun majikan tak berusaha untuk mengobati, setelah sakit mulai makin parah baru saya dibawa berobat ke rumah sakit, itupun oleh sponsor yang ada disana, saat mau pulang, hp saya juga dirampas majikan,” ungkapnya.
Hasanuddin (53th) suami dari Dedeh kepada awak media menambahkan keterangannya,
“Saya tidak tahu kalo dia (istrinya) diberangkatkan secara ilegal, sebab sponsor (Hj. Neneng) bilangnya resmi, jujur saja kalo tahu dari awal pemberangkatan itu ilegal, ngga bakal saya ijinkan Dedeh berangkat, saat sakit disana kita disini selaku keluarga yang terus menghubungi Sponsor, namun dia tak merespon baik, malah bilang kesaya katanya jika masalah sakit disana, bukan tanggungjawabnya,” ungkapnya.
Ironis, Dedeh yang alami nasib tak baik selama di Timur Tengah akhirnya harus pulang dengan biaya (ongkos) sendiri, 1200 Riyal atau sekitar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) harus dia keluarkan untuk biaya kepulangannya itu.
Atas peristiwa yang dialaminya istrinya, pihak keluarga telah menunjuk Kuasa Pendampingan Hukum untuk memproses dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dialami Dedeh.
Sampai berita dimuat, awak media belum berhasil mendapatkan informasi dari pihak sponsor yang memberangkatkan.
(Gun)