, ,

Pembebasan Lahan Sarat Ketimpangan, Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Sirnaraja Minta Penjelasan, Kades: Mari Sama-sama Kita Pertanyakan ke Pihak PLN

oleh -756 Dilihat
oleh

Bandung Barat || Bramastanews.com_Puluhan warga geruduk kantor Desa Sirnaraja Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat, untuk pertanyakan adanya ketimpangan harga yang sangat mencolok dalam  pembayaran ganti rugi lahan kompensasi, dan lahan pengganti kawasan hutan yang terkena proyek  pembangunan PLTA upper Cisokan pada Rabu 27/03/24.

Kepala Desa Sirnaraja, Cecep Wawan Sudiana, dengan sigap langsung menyambut kedatangan puluhan warga saat itu dan berikan penjelasan bahwa  pihak pemerintah Desa sangat mengapresiasi dan menanggapi apa yang dipertanyakan warga, Cecep juga menegaskan, bahwa sudah seharusnya jika ada yang tidak dimengerti atau kurang difahami, warga bertanya langsung kepihak pemerintah Desa, jangan sampai nanti masyarakat salah persepsi.

Hari ini masyarakat Desa Sirnaraja yang miliki lahan tahun 2017 dan sudah dapatkan pembayaran namun dengan nominal kecil meminta keadilan, ini masyarakat saya, ayo sama kita sama-sama pertanyakan ke pihak PLN, biar nanti saya di birokrasi dan saya harap nanti warga masyarakat ada yang mendampingi,” ungkapnya.

Kades Sirnaraja yang telah menjabat sebanyak dua periode itu membenarkan banyak warga yang pertanyakan adanya perbedaan yang sangat signifikan dalam hal pembayaran yang terjadi ditahun 2017 dengan pembayaran ditahun 2024 ini.

Saya pernah pertanyakan kenapa ada perbedaan jumlah pembayaran, saat itu pihak PLN hanya menjelaskan bahwa ada pihak ketiga yang turun untuk penetapan harga yaitu dari Appraisal dengan KJPP.” jelasnya.

Sementara itu, Ica, perwakilan masyarakat yang turut serta lakukan klarifikasi ke pihak Desa, sampaikan pendapatnya yang merasa heran,

Kenapa dalam proyek yang sama, ada dua sistem pembayaran dengan jumlah yang sangat jauh berbeda, pria paruh baya yang pernah menjabat ketua Kampung itu merasa ada ketidak adilan yang terjadi dalam peristiwa ini,

Itu mah nyolok mata buncelik atuh, (mencibir atau mempermalukan didepan masyarakat_red) kami minta keadilan, kami minta klarifikasi dari Pihak PLN atas ketimpangan harga beli tanah pengganti tersebut,” keluhnya.

Perbedaan jumlah pembayaran tanah yang sangat jauh berbeda antara yang telah dilakukan di tahun 2017 dengan harga sebesar Rp.16000/meter, dengan harga pembayaran di tahun 2024 sebesar Rp.80.000 sampai Rp.100.000/ meter, mendapat tanggapan dari Dede Sutisna, praktisi Hukum asal Bandung Barat. Dalam pemaparanya Advokat asal Saguling  tersebut menyatakan siap mengawal masyarakat  untuk mencari keadilan.

Saya merasa terpancing atas peristiwa ini, kalau seperti ini mari kita sama sama klarifikasi, kenapa harga pembayarannya senilai ini, kita akan klarifikasi dulu dengan pihak PLN, kenapa di wilayah ini harganya bisa sekecil ini, sedangkan di Cipongkor harganya berbeda, kan ini peristiwanya sama, namun mengapa pembayaran di tahun 2024 di lokasi yang sama namun jumlahnya berbeda, ayo mari kita sama-sama berjalan karena semua pembangunan ada RABnya tentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dede Sutisna menyatakan harapannya kepada masyarakat, khususnya warga Desa Sirnaraja agar semua melengkapi persyaratan untuk dapat melakukan langkah pertama yaitu klarifikasi kepihak PLN, atas ketimpangan harga tersebut.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *