, , ,

Pekerja Konstruksi Alami Kecelakaan, Tulang Patah, Tak Dapat Tunjangan Kecelakaan Kerja, Sebut Bekerja di PT. ERUGO

oleh -821 Dilihat
oleh

PURWAKARTA || Bramastanews.com_Seorang pekerja konstruksi asal Purwakarta bernama Bakri, yang tinggal di Kampung Nanggeleng Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, saat ini harus terima kenyataan pahit akibat alami kecelakaan kerja.

Menurut Een (istrinya), suaminya Bakri alami kecelakaan kerja saat bekerja di proyek yang berlokasi di Indramayu Jawa Barat,

“Proyeknya proyek Pertamina, suami saya berangkat bareng orang sini juga diantaranya, Ipin, Wawan, Endep, Odin dan lainnya sekitar dua bulan lalu, bekerjanya di PT. ERUGO namun informasi saat sebelum kejadian kecelakaan itu, suami saya beserta beberapa temannya diperbantukan ke PT.Tripatra, disana dengan beberapa orang disuruh untuk pindahkan biotech secara manual, sehingga kecelakaan itu akhirnya terjadi,” ungkapnya dengan nada sedih.

Anehnya saat Een ditanya, apakah Bakri suaminya mendapatkan tunjangan kecelakaan kerja dan kebijakan lain dari PT. ERUGO, Een mengatakan tidak ada tunjangan kecelakaan kerja apalagi kebijakan lainnya,

“Suami saya hanya mendapatkan perawatan medis saja, memang sampai saat ini masih kontrol, dan gaji sampai dua bulan yang habis April ini, selebihnya kemarin untuk lebaran ada ngasih uang sebesar Rp.281.000,- katanya untuk THR,” tambahnya.

Diduga kecelakaan kerja yang dialami Bakri, terjadi akibat adanya unsur kelalaian pihak perusahaan yang mempekerjakan, sebab diperintahkan untuk memindahkan Biotek dengan cara manual, padahal bobotnya kan berat,” ucap Een dan rekan kerjanya saat dikonfirmasi awak media.

Mirisnya, perwakilan PT. ERUGO bernama Ana, saat dihubungi awak media mengatakan,

“Kami sudah melakukan apa yang seharusnya kami lakukan sampai saat ini, coba bapak cari tahu dulu dari mandornya, soal kejadian pak Bakri ini, karena kami hanya berkontrak dengan mandornya pak dan segala urusan man-power adalah di bawah tanggung jawab mandornya”

Miris, pengakuan yang disampaikan Ana selaku perwakilan perusahaan, seolah cuci tangan dari tanggungjawabnya selaku pihak yang telah mempekerjakan tenaga kerja dalam jumlah bukan sedikit.

Dirinya dengan percaya diri bahkan katakan, perusahaan hanya berkontrak dengan Mandor saja, selebihnya urusan tenaga kerja menjadi urusan mandor.

Atas persoalan ini, Ketua KMP (Komunitas Madani Purwakarta) akan bersurat ke pihak-pihak yang memiliki kepentingan serta kebijakan dalam hal tenaga kerja konstruksi.

Sampai berita dimuat, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak PT. ERUGO.

(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *