Kapolsek Penukal Abab Hadiri Kegiatan Halal Bihalal di Kecamatan Abab

oleh -296 Dilihat

PALI – SUMSEL BramastaNews.Com Kegiatan Halal Bihalal di Kecamatan Abab 1 Syawal 1445 H, Yang bertempat di Kantor Camat Kecamatan Abab, Kabupaten PALI pada Jumat, 26 April 2024, bukan sekadar pertemuan rutin,

Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan visi Kecamatan Abab Zero Konflik pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

Dalam kegiatan ini, Turut hadir sejumlah tokoh dan perwakilan penting, termasuk Camat Kecamatan Abab RAZULIK, SH Serta Kapolsek Penukal Abab IPTU ARZUAN, SH Diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab dan Anggota Intelkam.

BACA JUGA  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengadakan acara Deklarasi dan Konsolidasi Kampanye Damai 2024 pada hari Senin, 27 November 2023

Kehadiran dari berbagai instansi dan lembaga, Seperti Dinas KB, Kades se-kecamatan Abab, Ketua BPD, KUA, dan Tokoh agama, Menjadi bukti nyata kolaborasi Lintas sektor dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan.

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH Menyampaikan Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mempererat talisilaturahmi antar instansi dan mewujudkan Kecamatan Abab yang bebas dari konflik pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

“Dengan berlangsungnya acara ini, diharapkan akan terus terjalinnya sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Abab dengan instansi terkait,” ucapnya

BACA JUGA  Coffe Morning KPU dengan Awak Media, Ketua KPU Pali : Media Adalah Corong Informasi Efektif Untuk Masyarakat

Selain itu, kegiatan serupa diharapkan dapat terus berlanjut untuk menjaga kondisi yang kondusif di wilayah tersebut.

Polsek Penukal Abab juga akan terus aktif dalam melakukan monitoring terhadap setiap kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Penukal Abab.

“Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga situasi aman dan kondusif di lingkungan masyarakat,” Ujar IPTU Arzuan

Dengan demikian, Kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera bagi semua pihak. Ad/red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *