CIANJUR-JABAR || Bramastanews.com_Seorang wanita asal Cianjur Jawa Barat diduga kuat jadi korban perdagangan orang, saat ini minta dipulangkan ke tanah air setelah diberangkatkan oknum pemroses keberangkatan sekitar satu bulan lalu.
Di duga kuat, pemberangkatan wanita yang bernama Neng Siti Sari warga Desa Kertasari Kecamatan Cihaurwangi Kabupaten Cianjur tersebut tanpa prosedur resmi (unprosedural).
Nana Taryana (50th) suami dari NS saat diwawancara awak media menjelaskan,
“Istri saya diberangkatkan Riska saat saya sedang bekerja diluar kota, keberangkatannya tanpa ijin dari saya sebab saya tidak pernah menandatangani surat ijin untuknya, sekarang dia disana ngeluh ingin pulang sebab kondisinya juga tidak sehat, hampir setiap malam memohon -mohon dengan menangis saat nelpon minta dipulangkan, saya takut terjadi apa-apa dengan dia pak,” ucapnya sambil tersedu menahan kesedihan.
Edi, kakak ipar NS pada saat yang sama berikan keterangan dengan mengatakan,
“Pada pemberangkatan yang pertama, Neng Siti di dandanin layaknya orang mau pergi umrohan, diarahkan oleh Riska bila ada yang bertanya untuk mengaku akan pergi umroh, cuma saat pemberangkatan pertama itu gagal, sebab hampir diamankan pihak imigrasi, baru pada pemberangkatan ke-dua ini akhirnya NS bisa lolos dan akhirnya sampai di Timur Tengah,” ungkapnya.
Menurut keterangan lainnya yang disampaikan pihak keluarga, NS sempat meminta kepada Riska untuk dipulangkan ke Indonesia, namun Riska menahannya dan menyarankan agar NS bertahan disana, setelah pihak keluarga mendesak Riska agar NS dipulangkan, beliau minta biaya pengganti sebesar Rp.60.000.000 (enam puluh juta rupiah).
“Uang dari mana pak dengan nilai sebesar itu, kondisi kami juga bisa dilihat seperti ini,” tambahnya kemudian.
Menurut Mulyati adik kandung NS, saat diberangkatkan NS gunakan ID Card dengan nama yang bukan atas namanya, melainkan ID Cardnya atas nama orang lain berinisial DW, ketahuannya saat ID card di scan pada barcodenya, nah disitu ketahuannya,” tegasnya pada awak media.
Praktik dugaan eksploitasi manusia dengan modus berikan pekerjaan diluar negeri, kerap libatkan pihak yang memiliki koneksi serta kemampuan untuk berangkatkan calon tenaga kerja, sayangnya hal itu dilakukan tanpa prosedur sesuai yang dipersyaratkan.
Berdasarkan keterangan pihak suami dan keluarga, NS saat diberangkatkan tanpa ikuti pelatihan khusus layaknya orang yang akan bekerja diluar negeri, tanpa ijin suami dan bahkan tanpa lakukan cek kesehatan (medical check up).
Sampai berita dimuat, pihak pemroses keberangkatan NS, Riska ataupun Ahmad yang disebut bergerak dalam bidang Pemberangkatan Umroh, belum dapat dihubungi.
(Tim/red)