,

Sebuah Warung Kedapatan Jual Obat di Duga Jenis Terlarang di Kali Asin Kotabaru, Masyarakat Diminta Waspada

oleh -712 Dilihat
oleh

Karawang || Bramastanews.com-Sebuah warung kecil yang berlokasi di samping jalan Raya Pantura tepatnya di Kali Asin Kotabaru kedapatan jual obat-obatan di duga jenis obat terlarang pada 18/3/2024.

Pantauan awak media dilokasi, sepasang anak remaja baru keluar dari sebuah warung berukuran kecil yang menurut informasi jual jenis obat terlarang, dengan kendaraan roda dua kemudian dua anak remaja yang di duga kuat habis beli barang terlarang itu kemudian melaju ke arah jalan Cikampek.

Penasaran dengan hal itu, awak media kemudian datangi penjual yang sedang berada didalam warung itu, saat ditemui, ternyata benar saja, dalam sebuah wadah berwarna merah muda terdapat obat-obatan yang sudah dipaking dalam plastik berukuran kecil.

Saat ditanyakan obat jenis apa yang dijual, pemuda di dalam warung tersebut tak berikan jawaban, namun pada akhirnya si penjual katakan,

“Saya cuma jualin aja, itu bukan punya saya, tapi punya bos,” ungkapnya.

Saat ditanyakan lagi, apakah ini jenis obat terlarang, si pemuda tak menjawabnya lagi.

Sambil nampak kebingungan, akhirnya dia berjalan keluar dan nampak menghubungi seseorang melalui handphone miliknya, tak berselang lama seorang pria datang yang kemudian bertanya pada awak media.

Selang beberapa menit kemudian, penunggu warung sodorkan handphone miliknya kembali yang sudah dalam keadaan tersambung dalam percakapan video call WhatsApp, dalam panggilan itu, pria di dalam percakapan video call pertanyakan dari mana dan dapat ijin dari siapa sehingga awak media ambil poto poto di sana.

Dengan nada intervensi, pria tersebut mengaku dirinya merupakan ketua dari salah satu organisasi wartawan di wilayah itu.

Maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Kali Asin Kotabaru Karawang sudah sangat memprihatinkan, hal itu disampaikan seorang warga yang mengaku resah dengan keadaan itu,

“Sebagai orang tua, saya khawatir dengan maraknya peredaran obat-obatan yang katanya bernama Tramadol dan eximer di wilayah kami, karena jika sampai mengkonsumsi, akibatnya bisa sangat buruk terhadap kesehatan generasi muda baik fisik maupun mentalnya, oleh sebab itu kami minta kepada pihak kepolisian setempat untuk segera menindak tegas pelaku penjual dan semua yang terkait dengan peredaran obat-obatan itu, agar wilayah kami terhindar dari ancaman dan dampak buruk hal itu,” ungkapnya.

Kanitreskrim Polsek Kotabaru saat dikonfirmasi awak media perihal kejadian itu belum berikan tanggapan lebih lanjut,

“Siap bang ijin masih dikejaksaan besok kekantor ke Kapolsek aja bang,” terangnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *