Purwakarta || Bramastamews.com-Belum adanya kejelasan kapan pembayaran akan dilakukan pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta kepada para pengusaha konstruksi yang telah selesaikan kontrak pekerjaan dengan beberapa OPD di kegiatan pengadaan Barang Jasa Pemerintah tahun anggaran 2023 buat panik para pengusaha tersebut.
Simpang siur informasi yang selama ini berkembang terkait alasan serta penyebab belum diterimanya pembayaran tambah kusut suasana beberapa pengusaha jasa konstruksi, apalagi bagi pengusaha yang sebagian modalnya didapat dari pihak lain dengan cara pinjaman.
Beberapa dari mereka akui saat ini pihaknya dikejar-kejar tagihan untuk pembayaran material yang belum terbayar, sebagian lagi mengaku pusing sebab dikejar utang pinjaman bekas pelaksanaan kegiatan di proyek pemerintah kabupaten Purwakarta tersebut.
Kesal dengan kondisi yang dirasa belum ada kejelasan, salah seorang perwakilan pengusaha konstruksi mengaku dirinya sudah datangi beberapa OPD, namun tak dapatkan jawaban jelas, bahkan justru beberapa OPD mengaku terbebani dengan belum dibayarnya para pengusaha tersebut.
Penasaran dengan kondisi tersebut, IR baru dapatkan titik terang dari pihak BAPENDA Purwakarta, setelah dirinya pertanyakan langsung perihal keterlambatan pembayaran ke salah satu pejabat disana, melalui pesan singkat whatsapp IR menerangkan,
“Saya udah konfirmasi ke BAPENDA, dan menurut pihak Bapenda, sudah memberikan anggaran tahun 2023 ke BKAD di bulan Desember 2023 sesuai kebutuhan, tugas BAPENDA sudah selesai berikan kebutuhan Pemda Purwakarta tahun 2023, kenapa pemborong Purwakarta sampai saat ini belum di bayar,
“Review Inpektorat sudah, Pemeriksaan BPK sudah, kenapa masih belum di bayar oleh pihak BKAD ke para pengusaha, dan anggaran yang bulan Desember 2023 banyak di gunakan untuk EO (even organizer) diantaranya sewa hotel, mamin (makan minum), plus ongkos transportasi,
“Jadi dipake kegiatan yang tidak jelas, kabar dari para pengusaha, pembayaran akan di bayar dua kali pembayaran melalui Parsial, bulan Maret dan Oktober 2024, kalau di pikir itu udah menyalahi aturan, namun menginginkan adanya pembangunan tahun di 2024, sedangkan 2023 juga belum di bayar sampai saat ini,
“Sepertinya pengeluaran BKAD tidak sesuai, pihak BAPENDA sudah mengingatkan agar para pengusaha jangan sampai dirugikan harus di bayar, harus pasti tanggal pembayarannya jangan PHP terus, coba rekan-rekan media pertanyakan anggaran yang di keluarkan oleh Dinas BKAD bulan Desember 2023 sesuai tidak dengan porsinya, kabarnya itu tidak sesuai, kalau bisa di audit atau pertanyakan sama media”.
Lebih lanjut IR menegaskan kepada awak media bahwa, sumber yang menjelaskan jika Bapenda Purwakarta sudah memberikan anggaran sesuai kebutuhan untuk belanja modal di tahun 2023 bukan orang sembarangan, beliau juga punya posisi strategis di Bapenda,” tegasnya kemudian.
Atas dasar keterangan tersebut, awak media kemudian lakukan upaya konfirmasi ke pihak BKAD, Kepala Bidang Penganggaran BKAD kabupaten Purwakarta, Tatang Supriadi saat ditemui di kantornya (5/3/2024) mengatakan,
“Kalo saya menjawab masalah teknisnya ya, kan ketok palu APBD udah ya, proses APBD tahun 2024 itu diproses tahun sebelumnya, November tahun 2023 itu untuk APBD 2024 itu sudah disetujui bersama, artinya pada saat itu kita tidak memperkirakan adanya hutang kan, jadi pada November 2023 itu kita tidak memprediksikan adanya anggaran yang melampaui tahun anggaran yang berkenaan, meskipun secara proyeksi ada potensi untuk itu, karena di APBD 2024 itu belum teranggarkan untuk pembayaran utang, toh utangnya juga belum tahu pada saat itu mah,” ungkapnya.
Saat ditanya, SPK (surat perintah kerja) kan tahun 2023 tapi kenapa pembayaran di tahun 2024, sedangkan pihak Bapenda mengatakan sudah memberikan anggaran untuk kebutuhan belanja modal Pemerintah Kabupaten Purwakarta di tahun 2023 seluruhnya, tapi kok masih ada kekurangan,
“apakah ada penyimpangan anggaran yang digunakan untuk yang lain atau bagaimana.. ”
Tatang Supriadi menjawab,
“Ya kan kalo secara teknis penyusunan APBD sedikit saya gambarkan, tapi kalo pertanyaan kedua, bukan wilayah saya untuk menjawabnya, kalo saya..kalo teknis saya jawab tapi kalo diluar teknis saya tidak bisa berikan statement,” tuturnya.
Namun dalam pembicaraan lanjutan, Tatang Supriadi jelaskan,
“Kita bahas situasi sekarang kenapa belum dibayar itu kan, kita tidak flashback ke 2023 ni, karena di 2023 tuh udah jelas setelah berakhir tahun anggaran 2023 ada kegiatan yang melampaui tahun anggaran, udah itu mah kan sekian-sekian milyarnya kan ya ngga.., yang jadi pertanyaan sekarang kan kapan mau dibayar,
“Perlu diketahui juga bahwa menu pergeseran anggaran APBD yang di SIPDR itu baru keluar di bulan Februari di Kemendagri nya, makanya dari tahapan-tahapan ini kita sekarang udah masuk ke tahapan yang ke-empat sebenarnya, tahapan terakhir sekarang itu finalisasi penganggaran utang tahun 2023 hari ini nih..realisasi,” jelasnya lagi.
(Gun)