,

Terungkap..!! Dugaan Praktik Pungli Resahkan Orangtua Siswa di SDN Citekokaler Plered, Aparat Hukum Diminta Bertindak

oleh -795 Dilihat
oleh

PURWAKARTA || Bramastanews.com-Dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta berpotensi rusak serta tercoreng akibat ulah oknum seorang guru di sebuah Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Plered.

Berawal dari adanya informasi yang beredar di kalangan orang tua siswa, awak media kemudian mendapatkan keterangan dari salah satu orang tua murid yang keluhkan adanya PUNGUTAN sebesar Rp50.000 per siswa setiap kali pencairan dana PIP (Program Indonesia Pintar) 11/02/2024.

Dalam keterangan yang disampaikannya,

“Ada biaya sebesar Rp10.000 yang diminta pihak sekolah katanya untuk pembuatan kartu NISIN atau Kartu Identitas Nomor Induk Siswa Nasional”

“Awalnya saya mendapat informasi bahwa anak saya dapat bantuan Program PIP dari bu Esti, kemudian saya ke sekolah untuk mengambil buku tabungan beserta uang sebesar Rp450.000 dari petugas Bank BRI, setelah saya keluar kelas sehabis mengambil uang itu, saya dimintai uang sebesar Rp.50.000 oleh seorang guru berinisial CU dan NY, sepertinya semua yang mendapatkan dana PIP dimintai uang dengan jumlah yang sama”

“Pembuatan kartu NISIN-nya juga bayar Rp10.000 pada minggu kemarin, sebab katanya jika belum dibayar kartu tersebut tidak akan diberikan kepada siswa,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan informasi tambahan, awak media berupaya untuk lakukan konfirmasi kepada Amir Suryana, Kepala Sekolah SDN Citekokaler, namun saat dikonfirmasi di kantornya tersebut Kepala Sekolah SDN Citekokaler menyangkal adanya dugaan praktik pungli disekolahnya itu.

“Tidak ada pungutan pak di sekolah ini, terkait dengan kartu NISIN, salah satu Guru memang membenarkan adanya pungutan sebesar Rp10.000, uang tersebut digunakan untuk mencetak kartu, masa dibaya sama kita,” terangnya.

Sementara terkait dengan peristiwa tersebut, awak media kemudian berupaya menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta untuk meminta tanggapan, Kepala Seksi Kesiswaan Disdik Purwakarta HERI WIJAYA saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan tanggapan apapun atas pertanyaan yang disampaikan.

Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta saat di hubungi awak media pada Selasa 20/2/2024 terkait dengan adanya temuan tersebut persilahkan awak media untuk konfirmasi langsung ke Kepala Sekolah, menurutnya,

“PIP itu harus langsung di terima oleh siswa dalam keadaan utuh”

Atas persitiwa tersebut, diminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk bertindak.

(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *