Konkep, Bramasta News.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) lingkup pemerintah kecamatan, Kelurahan dan Desa se Konkep, yang bertempat di pendopo Rumah Jabatan Bupati Kokep. Selasa (27/2).
Kegiatan itu sebagai upaya dalam mewujudkan undang-undan No 3 tahun 2014 yang mengamanatkan perlunya penyempurnaan sistem perencanaan dan penganggaran yang berbasis teknologi, sehingga dapat terintegrasi dengan baik dan mampu mempresentasikan aspek proses dan tahapan pelaksanaan perencanaan dan penganggaran untuk pemerintah daerah.
Bupati Konkep melalui sekretariat Daerah, H. Cecep Trisnajayadi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparat sehingga dapat membuka wawasan, membangun kesepahaman serta meningkatkan kemampuan dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Saya berharap pelatihan ini lebih memfokuskan pada upaya untuk menyiapkan aparatur perencanaan di Kabupaten Konawe Kepulauan, agar dapat memiliki kapasitas tentang perencanaan pembangunan,” harapnya.
Ia berpesan, bagi seluruh peserta agar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, guna meningkatkan kualitas serta profesionalisme selaku pelaksana dan pengelola kegiatan pembangunan di Konkep.
Ia mengungkapkan, aplikasi SIPD di ciptakan sebagai upaya Pemda Konkep untuk menerapkan sistem perencanaan dan pembangunan daerah secara transparan dan obyektif kepada masyarakat atau publik demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan terselenggaranya pelatihan ini, semoga dapat menciptakan apartur perencana yang handal, sehingga kedepannya, Konkep mampu menyusun rencana kerja dengan tepat dan bijak, dalam rangka menjaga akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi anggaran yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Sapiudin Alibas mengatakan, kegiatan ini merupakan singkronisasi dengan kegiatan Musrembang yang telah dilaksanakan disetiap kecamatan di Konkep.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk menyelenggrakan usulan dari hasil Musrenbang di tingkat kecamatan. Hasil dari Musrembang yang lalu akan di imput melalui aplikasi SIPD,” ungkapnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konkep itu pula mengatakan, apabila hasil pengusulan dari Musrembang tidak di imput maka di anggap tidak mengusulkan.
Ia berpesan, dalam proses pengimputan agar memikirkan yang menjadi prioritas dalam pembangunan di setiap Desa. Namun hal tersebut tetap selaras dengan apa yang telah di usulkan pada saat Musrembang.
“Apabila pada saat proses verifikasi Pemda terhadap usulan di SIPD, lalu terdapat Desa yang mengimput namun tidak mengikuti Musrembang maka akan mendapatkan Konsekuensi yakni tidak akan menjadi prioritas,” tuntasnya.