KABUPATEN BEKASI || Menjelang Pemilu Umum (Pemilu) yang semakin dekat, Panwascam Karang Bahagia menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kecamatan Karang Bahagia, kamis (8/02/2024).
Acara yang di bertempat di aula Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, dihadiri langsung oleh ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi.
Usai acara dirinya memaparkan kepada awak media, bimtek ini amanat undang-undang yang harus di jalankan, menjelang 6 hari kedepan adalah pemungutan suara, maka hari ini panwas karang Bahagia menggelar bimtek untuk jajaran pengawas TPS dengan memberikan edukasi sesuai regulasi yang ada.
“Ini merupakan Bimtek gelombang yang ke-2 yang berkaitan dengan regulasi pengawasan di TPS nanti, merupakan hal penting untuk kawan kawan pengawas TPS agar bisa memahami regulasi dan tata cara prosedur yang berlaku pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.” Terangnya Akbar Khadafi.
Tidak hanya itu, Akbar juga menerangkan bahwa panwascam harus mengawal logistik kotak dan surat suara yang akan di distribusikan dari KPU menuju kecamatan.
“Pengawas wajib mengawasi dari awal pendistribusian, dari KPU hingga ke TPS, kemudian juga sebaliknya dari TPS ke KPU.” Singkatnya.
Ditempat yang sama Riki Ardiansyah selaku ketua Panwascam Karang Bahagia mengatakan, bimtek kali ini kita fokus kepada tugas dan wewenang pengawas TPS yang di sampaikan langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi.
“Ada 347 pengawas TPS dari 8 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia yang ikut bimtek kali ini, kedepannya juga akan ada bimtek maupun arahan arahan lainnya kembali untuk PTPS ini.” Ucapnya.
Masih kata Riki, karena untuk PTPS ini kita memakai Aplikasi Siswaslu (Sistem Pengawasan Pemilihan Umum), Aplikasi tersebut merupakan alat yang digunakan PTPS untuk menyediakan informasi terkait pemantauan seluruh proses pemilihan umum.
Aplikasi Siwaslu ini merupakan wujud kesungguhan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu. Sebagai PTPS yang akan bertugas pada 14 Februari 2024 mendatang, beda tentunya dengan aplikasi Sirekap yang merupakan dari KPU.
Dirinya juga menghimbau kepada para peserta pemilu yang berkontestasi khususnya yang ada di Kecamatan Karang Bahagia, bahwa masa kampanye sudah sebentar lagi akan berakhir, kemudian juga kita akan masuk masa tenang, dirinya secara kelembagaan mengingatkan agar tidak melakukan giat kampanye pada saat masa tenang.
“Selama masa tenang kita berharap semua aman dan kondusif, sampai pada hari pemilihan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 ini.” Pungkasnya Riki Ardiansyah.
Reporter : (Latif)