,

Aparat Desa Di Duga Kuat Jadi Tim Pemenangan Seorang Caleg Sampai Bagi-Bagikan Uang ke Warga, Siapa Yang Perintahkan ?

oleh -642 Dilihat
oleh

Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com-Ketatnya persaingan dalam meraih suara untuk calon anggota legislatif di wilayah Dapil-4 Bojong Darangdan seolah memaksa para calon peserta pemilu untuk lakukan upaya keras demi raup suara termasuk politik uang.

Seperti halnya yang terjadi di kecamatan Darangdan tepatnya di Desa Depok, tim sukses dari salah satu caleg disebut-sebut warga sibuk bagi-bagikan uang ke masyarakat di sana setelah sebelumnya dipungut KTP dan Kartu Keluarga.

Di duga upaya tersebut dilakukan untuk mengunci serta memastikan suara masyarakat,

“Sayangnya upaya tersebut bukan hanya libatkan warga biasa, melainkan turut sertakan aparatur RT dan RW,” ungkap warga.

“Dari awal menjelang pemilihan, beberapa tim sukses datangi rumah-rumah warga untuk meminta KTP bahkan Kartu Keluarga, mirisnya diceritakan seorang istri ustadz juga sampai terlibat lakukan upaya tersebut,” terang seorang warga pada awak media.

Praktik politik uang dalam kontestasi politik diketahui merupakan pelanggaran pemilu sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 523 ayat (1) yang berbunyi,

“Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah)”.

Terlibatnya aparatur desa dalam kontestasi politik sampai di duga terlibat politik uang di desa Depok tersebut, cerminkan betapa buruknya pelaksanaan pemilu di tahun 2024 ini.

Demi raih suara, apapun dilakukan, mirisnya keterlibatan aparat desa di duga masif terjadi, lantas pertanyaannya siapa yang perintahkan, apakah Kepala Desa tidak terlibat.

Sampai berita dimuat kades setempat belum berikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *