Kunjungan Kerja Kepala Lapas Cikarang ke BNK Bekasi dalam Rangka Kerjasama Program P4GN

oleh -134 Dilihat

Kabupaten Bekasi || Bramastanews.com 

Dalam rangka melanjutkan kerjasama terkait pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan antisipasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Lapas kelas II A Cikarang serta program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kepala Lapas Cikarang kelas II A Imam S beserta petugas Lapas Cikarang melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Kabupaten Bekasi (BNK) pada Rabu 9 Januari 2924.

Kunjungan tersbutvdisambut oleh Ketua Plt. BNK H. Encep S. Jaya dan Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi Susilo Budianto. Dalam pertemuan ini, beberapa pembahasan dilakukan, antara lain:

1. Rencana perjanjian kerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi terkait program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Kelas IIA Cikarang.
2. Rencana perjanjian kerjasama dengan Kesbangpol Kabupaten Bekasi terkait program Wawasan Kebangsaan dan Intelijen di Lapas Kelas IIA Cikarang.
3. Pengusulan bantuan/hibah berupa kendaraan dinas dan perumahan untuk pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang.

BACA JUGA  Maxy Academy Meluncurkan Jago Digital: Transformasi Pelatihan Digital Gratis

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan kerjasama dalam program peningkatan wawasan dan pelatihan di bidang intelijen dan P4GN bagi pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait serta meningkatkan stabilitas keamanan di Lapas.

Di sisi lain, Ketua Plt. BNK Kabupaten Bekasi, Dr. H. Encep S. Jaya M.Si, menyampaikan bahwa program kerjasama ini merupakan rangkaian kerjasama antara BNK Kabupaten Bekasi dengan Lapas Cikarang Kelas IIA dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di Lingkungan Lapas Cikarang.

Dalam pelaksanaan kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dan melaksanakan tindakan-tindakan strategis guna mencapai tujuan bersama. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada warga binaan pemasyarakatan mengenai bahaya dan konsekuensi negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah konkret, BNK Kabupaten Bekasi akan memberikan dukungan berupa peningkatan sarana dan prasarana di Lapas Kelas IIA Cikarang, seperti kendaraan dinas dan perumahan untuk pegawai Lapas. Selain itu, BNK juga siap memberikan pelatihan kepada pegawai Lapas mengenai penanganan narkotika dan pengetahuan wawasan kebangsaan.

BACA JUGA  Kabinet UEA Menyetujui Amandemen Undang-Undang Lalu Lintas Federal

Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto, menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lapas kelas IIA Cikarang. Dia juga menegaskan komitmen Lapas Cikarang untuk terus meningkatkan sinergitas dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan pertukaran informasi dan pengalaman antara Lapas Cikarang dan BNK Kabupaten Bekasi mengenai upaya pencegahan dan penanganan narkotika. Hal ini bertujuan untuk saling memperkaya pengetahuan dan meningkatkan kemampuan serta kepekaan pihak-pihak terkait dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA  Panduan Memilih Solana Wallet yang Aman dan Efisien untuk Pengguna Kripto

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak menyampaikan tekad dan komitmen untuk terus meningkatkan kerjasama ini secara berkelanjutan. Bersama-sama, mereka siap menjalankan program-program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Dengan kerjasama yang solid dan sinergis antara Lapas Cikarang dan BNK Kabupaten Bekasi, diharapkan akan tercipta dampak positif yang signifikan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *