Kantor Kecamatan Cibarusah Didemo Warga Desa Ridomanah Terkait Aktivitas Peleburan Aluminium PT. Armada Global Teknologi

oleh -114 Dilihat
oleh

Bekasi, bramastanews.com – Puluhan Warga Kampung Tempuran, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Gruduk Kantor Kecamatan Cibarusah atas Aktivitas Perusahan Peleburan Aluminium
Warga protes karena merasa terganggu dengan bau dari peleburan aluminium oleh PT Armada Global Teknologi yang berlokasi di Desa Ridomanah, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Warga protes pada Senin (29/01/2024) sekira pukul 10.10 WIB.

Warga meminta PT Armada Global Teknologi bertanggung jawab terhadap dampak polusi yang disebabkan produksi perusahaan tersebut. Bau menyengat sering muncul ketika di malam hari sehingga membuat warga tidak bisa tidur nyenyak.

BACA JUGA  Menjelang 14 Februari, Haryanto Caleg DPRD Partai Demokrat Nomor 1 Terus Menerus Gelar Sosialisasi di Tengah Masyarakat

“Akibatnya, warga di kampung kami kalau ada aktivitas peleburan itu merasakan bau, nafas juga susah karena asapnya ada debu gitu,” kata Samsiah salah satu warga kampung Tempuran.

Peleburan aluminium ilegal ini sudah berlangsung selama tiga tahun dan menimbulkan dampak negatif bagi warga. Dalam aksi ini, warga kampung Tempuran menuntut Muspika Cibarusah dan dinas terkait untuk segera menghentikan segala aktivitas peleburan aluminium secara permanen.

Sementara itu, Camat Cibarusah Rusdi Azis mengatakan, pihaknya sudah menerima audiensi perwakilan warga yang melakukan aksi demo didepan kantor Kecamatan Cibarusah. Namun sayangnya tidak ada satupun perwakilan pihak perusahaan atau pengelola peleburan aluminium tersebut.

BACA JUGA  KPUD Kabupaten Bekasi Buka Rekruitment Calon Petugas Pemungutan Suara Pillada Tahun 2024

“Sudah kami tampung apa yang menjadi keluhan warga melalui perwakilan dari beberapa anggota masyarakat soal tuntutannya. Kami tampung aspirasi warga, kami catat dan tentunya akan saya fasilitasi untuk mengundang pihak pengelola perusahaannya untuk bisa hadir ke kecamatan,” kata Rusdi.

Rusdi menegaskan, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari baik dari kecamatan, desa maupun lingkungan.


“Jangankan pihak kecamatan, ke pihak desa pun tidak ada. Terkait dengan kegiatan mereka tahu tapi tidak ada izin tertulis,” ungkap Rusdi.

BACA JUGA  Program Ketahanan Pangan Hewani Dana Desa Sebatas PARKIR Hewan Ternak, Manfaat Bagi Masyarakat Apa?

Berdasarkan info dari masyarakat sekitar, saat siang hari tidak ada aktivitas tapi saat malam hari mereka melakukan aktivitas peleburan. Padahal warga sudah melakukan aksi demo bahkan ada surat pernyataan penutupan aktivitas peleburan tersebut.

Penulis: Editor

Gambar Gravatar
Direktur Di PT. Internusa Media Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *