Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta Diminta Tertibkan Penggunaan Limbah Batubara di Duga Ilegal di Wilayah Plered

oleh -297 Dilihat
oleh

PURWAKARTA || Bramastanews.com – Keseriusan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta dalam menjaga kelestarian lingkungan dari potensi pencemaran lingkungan hidup di wilayah Purwakarta khususnya di kecamatan Plered di uji.

Pasalnya, beberapa tempat usaha pembuatan batako di wilayah tersebut terpantau gunakan limbah batubara yang disinyalir tidak jelas sumbernya alias di duga ilegal.

Maraknya penggunaan material di duga berbahaya tersebut di duga merupakan suplai dari transporter nakal yang sengaja jual ke tempat pembuatan batako.

Seperti halnya di tempat usaha yang berlokasi di Desa Rawasari milik (DDN), terpantau adanya stok batubara yang tergunduk di tempat penyimpanan usahanya tersebut.

Di lain tempat, (UM) masih warga Desa Rawasari pernah kedapatan gunakan batubara sebagai bahan campuran cetakan batakonya, juga (WHB) pemilik usaha yang sama sampai saat ini masih terpantau gunakan material di duga kuat limbah faba (fly ash, bottom ash) di tempat usahanya.

Seperti diketahui, batubara ditempat pembuatan batako digunakan sebagai pencampur pasir berwarna kemerahan, sehingga setelah dicampur hasilnya terlihat lebih hitam alhasil batako hasil cetakan dengan pasir yang sudah dicampur bahan tersebut nampak berkualitas.

Perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan limbah B3 memiliki tanggungjawab untuk mengambil, menyimpan dan memanfaatkan limbah dari penghasil limbah sesuai ijin yang dimilikinya.

Namun alih alih menjalankan kewajibannya untuk mengelola lb3 tersebut, perusahaan nakal bahkan disebut sebut arahkan para sopir yang membawa limbah (transporter) untuk membuang muatannya di tempat lain.

Oleh sebab itu diminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta untuk lakukan upaya penertiban dan pencegahan terhadap potensi terjadinya penggunaan limbah batubara di duga Ilegal di wilayah kecamatan Plered.

(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *