Bekasi-Jabar || Bramastanews.com
Harun, SAg, MH Pria kelahiran Bakke (Bone-Sulsel), 11 Nopember 1971 yang saat ini tinggal di Pedurenan Kel. Jatiluhur Kec. Jatiasih, Kota Bekasi Jawa Barat ini kembali mencoba keberuntungan menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk kursi DPR RI dari Partai Gerindra. Pada periode 2024-2029, Harun terdaftar sebagai Caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
Caleg DPR RI Jabar VII Harun,SAg,MH Gelar Sosialisasi tentang pemahaman tugas dan fungsi dari DPR.Bertempat di Kp .Pulo Jagawana Desa Sukaraya,kecamatan Karangbahagia, kabupaten Bekasi Jawa Barat Kamis ,(25/1/2024).
Dalam sambutannya Harun,SAg,MH Memaparkan beberapa tugas dan fungsi DPR seperti fungsi Legislasi,fungsi Anggaran dan fungsi pengawasan.
“Fungsi Legislasi sendiri,dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan dalam membentuk undang-undang”,ucapnya.
Dan untuk fungsi Anggaran sendiri dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap RUU tentang APBN yang diajukan oleh presiden.Lalu untuk fungsi pengawasan sendiri dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan APBN”,jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan,DPR juga memiliki tugas-tugas lain sebagai berikut,menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.Dewan Perwakilan Rakyat
DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum. Fungsi utama mereka adalah mewakili dan menyuarakan aspirasi serta kepentingan rakyat di tingkat nasional. Anggota DPR berkomunikasi dengan konstituennya, mendengarkan masukan dan keluhan masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan rakyat dalam pembuatan kebijakan”, tutupnya.
(Red)