,

PARAH..!! Drainase Baru di Proyek PU Purwakarta Sudah Berlumut, Benarkah Hasil Rekondisi ?

oleh -424 Dilihat
oleh

Purwakarta-Jabar || Bramastanews.com

Baru saja selesai di bangun, Drainase hasil paket proyek Peningkatan Jalan Cikeris-Pasanggrahan dari Dinas PU Purwakarta tahun anggaran 2023, terlihat sudah BERLUMUT bahkan sebagai sudah ditumbuhi RUMPUT.

Seperti diketahui pelaksanaan kegiatan tersebut dikerjakan CV.Alfin Putra Pratama dengan nilai anggaran sebesar 1.620.116.000 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Namun berdasarkan hasil investigasi dari salah satu Aktivis Purwakarta yang turut awasi pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut mengatakan,

“di duga kuat adanya kegiatan REKONDISI di pembangunan drainase di paket peningkatan jalan Pesantren Cikeris Pesanggrahan tersebut, sehingga kondisi hasil pembangunan tersebut saat ini sudah ditumbuhi lumut juga berumput”

“metode pelaksanaan pekerjaan drainase tersebut dilakukan dengan cara perbaikan pada bagian NATnya saja dengan acian pada beberapa segmen, tidak dilakukan pembongkaran existing dan pasang baru pekerjaan baru di saja,” ungakapnya.

Makanya tak heran jika kondisinya sekarang seperti ini,” tambahnya kemudian.

Lebih lanjut aktivis pemerhati pembangunan tersebut mengatakan jika sampai saat ini belum diketahui apakah item tersebut masuk sebagai pekerjaan sesuai RAB atau tidak.

Atas kejadian ini timbulkan pertanyaan bagaimana fungsi pengawasan dari Konsultan sendiri, bagaimana hal itu bisa terjadi.

Kepala Dinas PUTR Ryan Oktavie ST,MM,MT, saat diminta tanggapannya terkait hal ini seperti biasa tidak memberikan respon atas konfirmasi yang di sampaikan.

Sementara itu pihak Penyedia Jasa belum memberikan tanggapan atas pertanyaan awak media.

Atas peristiwa ini Profesionalisme Penyedia Jasa patut dipertanyakan, di sisi lain ketegasan Direksi juga turut di uji dalam menyikapi setiap dugaan kenakalan pihak pemborong.

Sebab berdasarkan temuan seperti ini, Pejabat Dinas PU Purwakarta (KPA,PPK) seharusnya berikan tindakan tegas.

Penyedia Jasa yang terbukti lakukan pelanggaran kontrak seharusnya tak diberi pekerjaan untuk paket mendatang, sebab nama baik Dinas PU Purwakarta dipertaruhkan dimata masyarakat.

Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Dinas PU dirusak oleh ulah oknum yang tidak bertanggungjawab hanya karena motif keuntungan belaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *