Diduga Berpotensi Ambruk, Pembangunan Lanjutan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Gunakan Rekayasa Penguatan Struktur Beton, Bagaimana Bisa Terjadi

oleh -389 Dilihat
oleh

Purwakarta-Jabar, Bramastanews.com Pembangunan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta tahap-2 hampir rampung menjelang akhir tahun 2023 ini.

Dari kejauhan nampak bangunan tersebut tampil lumayan megah berdiri tinggi diantara bangunan lainnya yang berlokasi disana.

Namun siapa sangka dibalik tampilan yang lumayan memukau tersebut ternyata ada hal yang memprihatinkan, dimana konstruksi struktur beton bangunan tersebut ternyata rapuh dan keropos.

Sehingga pada pembangunan lanjutan tahap-2 yang dilaksanakan tahun 2023 ini diterapkan rekayasa penguatan struktur beton pada beberapa bagian.

Seperti diketahui pembangunan tahap-1 kantor Dinas tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 lalu dimana pelaksanaannya dikerjakan CV.Dahinmehulicemerlang.

BACA JUGA  Oknum Polisi Polres Purwakarta diadukan ke Bidpropam diduga menelantarkan anak dan Istrinya

Namun sayang hasilnya tak sesuai rencana, konstruksi beton hasil pembangunan tahap-1 tersebut keropos dan rapuh.

Kondisi tersebut turut dibenarkan Kepala Bidang Tata Bangunan Dinas PU Purwakarta, Muhtar, pada awak media bramastanews.com melalui sambungan seluler saat dikonfirmasi untuk pemberitaan edisi sebelumnya.

Lalu apakah kualitas pembangunan lanjutan di tahun 2023 ini dilaksanakan lebih baik..

Berdasarkan pantauan awak media dilokasi kegiatan, pelaksanaan pembangunan lanjutan gunakan penguatan beton dengan sistem suntik beton, yaitu dengan menambahkan struktur beton baru pada beberapa titik tertentu.

BACA JUGA  Dandim 1002/HST Dukung Penghentian Penuntutan Kasus Pidana Melalui Keadilan Restorative Justice

Mungkin hal tersebut dilakukan agar bangunan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran akan terjadinya potensi ambruk yang jelas dapat membahayakan keselamatan penggunanya.

Berdasarkan keterangan dari konsultan pengawas pada awak media,

“kelalaian pengawasan pada pembangunan tahap-1 tidak bisa dipungkiri, saya mendapat informasi jika pengawas (konsultan) di kegiatan itu jarang sekali ada dilokasi, ungkapnya.”

Lantas siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kondisi bangunan rapuh dan keropos seperti itu.

Bagaimana bisa terjadi..

Bukankah dikerjakan para pihak yang ahli di bidang pembangunan..

BACA JUGA  Lapas Banjarbaru Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Kalsel

Adakah perubahan berarti dalam pembangunan lanjutannya..

Berdasarkan hasil penelusuran, pelaksanaan pembangunan lanjutan tak berikan perubahan berarti, terutama pembangunan yang dilaksanakan dilantai dua, kolom praktis terlihat keropos di banyak titik, sistem keselamatan para pekerja juga tak terlihat diterapkan.

Sehingga hal ini berikan kesan jika profesionalisme pada pelaksanaan kegiatan pembangunan di dinas PU masih sangat minim.

(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *