DPP KNPI MoU Dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia

oleh -535 Dilihat

JAKARTA || Bramastanews.com

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Penandatangan MoU ini diwakili langsung Ketum KNPI Ryano Panjaitan dan Ketum APJI Muhammad Arif di Roemah Pemoeda Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023)

Dalam sambutannya, Ketum KNPI Ryano Panjaitan menyampaikan bahwa KNPI yang dipimpinnya menaungi 191 organisasi kepemudaan nasional. Jaringan kepengurusan KNPI tersebar di tingkat provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia bahkan di hingga tingkat kecamatan. Ryano pun berharap dengan adanya MoU ini, jaringan kepengurusan tersebut bisa  betul-betul dimanfaatkan untuk merealisasikan visi aktivispreneur yang diusungnya.

“Jadi kita selalu mau mendorong teman-teman aktivis yang berlandaskan intelektualitas, moralitas dan jaringan, tapi juga harus mandiri secara ekonomi,” kata Ryano dalam sambutannya.

Ryano yang juga pengusaha mengungkapkan bahwa di dunia pengusaha orang-orangnya memiliki kreatifitas tinggi dan inovatif. Namun, dengan adanya MoU ini, dia meyakini pengusaha tidak lagi cuma profit oriented semata, tapi tentunya juga tetap berjiwa sosial karena berlatar aktivis.

“Jadi dua kekuatan yang luar biasa ini, yang satu entrepreneur bisa ditarik mempunyai jiwa sosial yang tinggi, yang satu teman-teman aktivis yang memang mempunyai jiwa sosial yang tinggi dan mandiri secara ekonomi,” harapnya.

Ryano menegaskan bahwa MoU ini hanya baru awal. Tapi nantinya pihaknya akan teruskan hingga ke daerah-daerah.

“MOU ini tentunya akan kita turunkan ke teknis kerja sama. Salah satu contohnya kita bisa menggunakan jaringan kita untuk salah satunya menjadi agen penjual kuota internet,” ujarnya.

Dikatakannya, internet hari ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat, terlebih pengguna internet didominasi usia produktif yaitu usia dewasa yang berumur hingga 34 tahun jumlahnya 35 persen. Sementara 35 hingga 54 tahun berjumlah 33 persen.

“Total 65 persen usia produktif itu pengguna internet di Indonesia,” katanya,

Ryano berharap MoU dan kerja sama yang dilakukan antara KNPI dan APJII bisa bermanfaat bagi masyarakat, disamping internet sebagai kebutuhan dasar namun juga menjadi salah satu penopang perekonomian.

“Tantangan kita yang paling besar ke depan soal jaringan, karena sekarang ini sudah memasuki era disruption, karena kapanpun dan dimana pun bisa bertransaksi, salah satu infrastruktur adalah jaringan internet. Ini harus kita terus galakan dan sinergikan bersama

Sebagai tindak lanjut MoU ini, DPP KNPI dan APJII  akan dimulai dengan Pilot Project membangun Desa Digital di area Salampua, Kabupaten Goa, Provinsi Sulawesi Selatan dan desa Pandaisike, Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumbar. Program ini pun akan melibatkan pemerintah setempat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Ketum APJII Muhammad Arif mengatakan bahwa pihaknya memiliki misi untuk melakukan pemerataan jaringan internet di seluruh Indonesia.

“Kita lihat KNPI memiliki jaringan yang luar biasa di seluruh Indonesia. Karena ini era kolaborasi, kita ingin menyebarkan internet sampai ke pelosok bekerja sama dengan aktifis KNPI seluruh Indonesia,” katanya.

Dia berharap, dengan adanya MoU ini, pihaknya turut ikut mendukung program dan visi aktivisprenuer KNPI sekaligus menjadikan aktivis dapat mandiri secara ekonomi. Karena nantinya anggota KNPI bisa menjadi reseller produk-produk yang dimiliki APJII.

“dengan adanya MoU dengan KNPI ini saya harap menjadi pintu masuk. Kita inggin anggota aktivispreneur.

“Satu visi kita mulai menyebarkan internet sampai ke wilayah yang belum terjangkau. Kedua ada bisnis yang bisa menghidupi KNPI dan anggotanya,” harapnya.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *