Satlantas Polresto Bekasi Diminta Ambil Tindakan Korektif Pembuatan U-Turn Depan PT My Pack Cikarang

oleh -171 Dilihat
oleh

KABUPATEN BEKASI, BRAMASTANEWS.COM – Diduga ada kepentingan pengusaha pembatas jalan pantura yang beralamat di Jalan Raya Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, persisnya didepan PT. My Pack dibongkar dan diduga bakal dijadikan U-Turn (putaran balik).

Saat dicek ke lokasi, pembongkaran pembatasan jalan sudah rampung dengan diameter kurang lebih 10 meter, sehingga dimungkinkan bisa dilalui kendaraan besar roda empat. Kendati demikian, pembongkaran batas jalan tersebut bakal berdampak pada kemacetan.

Padahal tidak jauh dari titik itu sekitar belasan meter sudah ada putaran buka tutup menggunakan rantai, bahkan letak bundaran besar di depan PT Hitachi hanya berjarak sekira 300 meter, kemudian di depan terminal cikarang ada titik perputaran untuk kendaraan

BACA JUGA  Aksi Demo Penolakan Perpanjangan Jabatan dan Dugaan Gratifikasi Pj.Bupati Bekasi, AOB Siap Geruduk KPK Dengan Massa Lebih Banyak

Salah satu pengguna jalan Sugiharto (47) mengatakan, bahwa bila benar jalan itu bakal dijadikan U-Turn bakal menjadi biang kemacetan jalan. Pasalnya tidak jauh dari titik pembongkaran juga ada U-Turn yang jaraknya tidak jauh hanya sekitar belasan meter.

“Saya yakin ini bakal jadi biang kemacetan bila itu benar dijadikan putaran balik, pasalnya, saat kendaraan dari perusahaan disekitar titik itu keluar, masuk bakal banyak kendaraan yang ikut memutar balik ,”tegas Sugi, Sabtu (16/9/2023).

Sugi menambahkan, bila memang ini ada kepentingan pengusaha, seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pihak Kementerian tidak memberikan izin dan harus dilakukan pengujian terlebih dahulu atas dampak lalu lintas yang nanti bakal terjadi dari U-Turn ini.

BACA JUGA  E-WARUNG MASIH BERPERAN DALAM PENYALURAN BANSOS BPNT MARET 2023, APA TANGGAPAN DINSOS PURWAKARTA

“Kami selaku masyarakat sekaligus pengguna jalan meminta kepada Dinas Perhubungan, Pj Bupati Bekasi, Kementrian Perhubungan dan Kementrian PUPR agar menguji dan mengevaluasi izinnya dan juga menguji dampak lalulintas yang akan ditimbulkan oleh putaran balik yang di buka untuk perputaran kendaraan ini,” terang dia.

Bukan hanya itu, Sugi juga meminta kepada Satlantas Polres Metro (Polrestro) Bekasi agar melakukan tindakan korektif jangan sampai dilanjutkan pembuatan U- Turn itu karena dapat menjadi faktor yang bisa merugikan pengguna jalan atau masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Lagi Asik Nimbang Shabu, Pria Asal Batu Bara Digerebek Polisi

“Saya harap Satlantas Polres Metro Bekasi juga melihat dan dapat menganalisa atas dampak yang nantinya bisa merugikan pengguna jalan dan masyarakat sekitar,”Pungkasnya

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *