Purwakarta – Jabar || Bramastanews.com
Oknum anggota polisi berinisial (YDS) berpangkat Bripda yang bertugas di Polres Purwakarta Jawabarat, diadukan oleh pihak keluarga dari Istrinya atas tindakan dugaan penelantaran.
Surat aduan masyarakat (Dumas) berupa klarifikasi biasa yang ditujukan kepada istri dari oknum anggota polisi berinisial (TAL) tertanggal 18 Agustus 2023.
Sementara itu perwakilan pihak keluarga Ali Sopyan melayangkan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tindakan anggotanya yang diduga telah menelantarkan anak dan Istrinya.
Dalam surat terbuka tersebut Ali Sopyan berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan sesuai peraturan di internal Polri, tulisnya, Rabu (23/08/2023).
Ali Sopyan juga mengucapkan terimakasih atas segala tindakan yang akan segera dilakukan oleh pihak kepolisian, pungkas Ali Sopyan yang juga selaku pimpinan redaksi Media Rajawalinews.Group. (Red)