Perumahan Arta Angasana Diduga Serobot Badan Jalan Umum, Pemdes Sukaraya Akan Berikan Peringatan
Bekasi – Jabar || BRAMASTANEWS.COM
Pihak Pemerintah Desa Sukaraya akan memberikan peringatan dan teguran kepada pihak pengelola dan pengembang Manajemen Perumahan Mewah Arta Angsana.
Hal tersebut karena ada pengaduan dan pemberitaan yang viral dari beberapa media online terkait dugaan penyerobotan dan mengakuisisi tanah negara, yaitu badan jalan Pilar – Sukatani yang di pagar permanen sampai badan jalan kurang lebih yang panjangnya sekitar 90 meter dan lebarnya 2 meter.
Pihak Pemdes Sukaraya melaui Kaur Umum nya saat dikonfirmasi media mengatakan bahwa Timnya sudah mengecek kelokasi karena Perumahan Arta Angsana yang berada di wilayah Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia, dan benar ternyata pihak manajemen pengelola Perumahan Arta Angsana memagar badan jalan, dan bahkan saluran drainasenya pun berada di aera lokasi yang dipagar, pihak kami akan mempertayakan legalitas nya dan akan melayangkan surat secara resminya.
“Jika berdasarakan SHM apakah pembatasnya sampai badan jalan penuh, atau ada izin dari pihak dinas terkait yang yang memperbolehkan memagar badan jalan, ujar Kaur Umum Pemdes Sukaraya.
” Kami sudah menghubungi pihak Manajemen Pengelola Pengembang Perumahan Arta Angsana, namun Manager nya sedang metting, dan hanya melaui pesan whatssap saja yang mengatakan bahwa berita tersebut pernah diklarifikasi dan saya selaku GM bisa menyampaikan sifatnya perapihan saja dibagian depan dan tidak ada maksud lain. tutur Kaur Umum Pemdes Sukaraya kepada media, Selasa, 30 /05/2023.
“Namun kami bisa bertemu diberikan waktu hari Jumat depan,” ucap Kuar Umum lagi.
Rizal warga setempat menilai, bahwa dengan adanya dugaan penyerobotan dan mengakuisisi tanah negara dalam hal ini badan jalan, patut diduga ada permainan dalam fasos fasum 40 dan 60 dari total luas lahan Perumahannya, tegasnya. (Red)