,

PENGACARA ALI NURDIN, BENNY WULLUR DAN LQ INDONESIA LAWFIRM PARA PELAPOR KASUS MAHKOTA DAN OSO SEKURITAS INGATKAN KAPOLRI AGAR TIDAK TUMPUL KE ATAS

oleh -243 Dilihat

 

Jakarta || Bramastanews.com 

Kapolri Listyo Sigit dalam pidatonya selalu mengumandangkan penegakan hukum, bahkan dalam rapat dengar pendapat di DPR, Listyo dikenal dengan janjinya di depan wakil rakyat, bahwa “Hukum tidak akan lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.” Ucap Listyo.

Sudah 3 tahun lebih berjalan Listyo menjabat sebagai Kapolri, namun dalam penegakan Investasi Bodong, janji tersebut masih dirasa hanya pepesan kosong terutama oleh pelapor Investasi Bodong. Masih banyak LP Investasi Bodong mandek, diduga masuk angin dan ada gratifikasi oleh oknum Polri.

Pengacara Benny Wullur dalam videonya di Youtube Channel Benny Law mengungkapkan kefrustasiannya akan tumpul nya proses hukum terhadap Laporan Polisi PT Mahkota dan OSO Sekuritas. “Laporan polisi atas dugaan penggelapan, pencucian uang terhadap Mahkota dan OSO Sekuritas di Polrestabes Jabar sudah naek sidik, namun dilimpah di Bareskrim Mabes Polri, sampai sekarang mandek.” Ujar Benny

BACA JUGA  Tidak Terima Jadi Korban Pemukulan, Keluarga Akan Laporkan Kades Karang Asih Ke Polisi

Selain Benny Wullur, diketahui bahwa Lawyer Ali Nurdin juga mengeluhkan atas Laporan Polisinya yang mandek sudah 3 tahun sejak di laporkannya. LP OSO Sekuritas dan PT Mahkota dengan mantan Dirut Raja Sapta Oktohari, seolah tidak tersentuh hukum dan LP Mabes Polri mandek.

“Kapolri nampaknya takut sama Penjahat Investasi Bodong sekelas Raja Sapta Oktohari. Buktinya 3 tahun sejak di laporkan malah berjalan di tempat. Apakah benar kata Pak Alvin Lim, ada oknum Jenderal Polri yang BANCI? Banci dalam hal karakter, tidak berani memberantas penjahat. Jenderal yang seharusnya berani melawan penjahat malah takut dengan penjahat. Atau jangan-jangan malah ada main mata? Ini patut di awasi dan diatensi oleh masyarakat Indonesia.” Ujar Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

“Kabareskrim Agus Andrianto, seharusnya malu sebagai Jenderal tertinggi di Bareskrim namun tidak mampu memberikan kepastian hukum kepada para korban PT Mahkota dan OSO Sekuritas. Juga kasus Kresna Life dan Kresna Sekuritas yang mandek dengan Tersangka Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven, sampai sekarang tidak ditahan. Apakah tidak ditahan karena dijadikan “atm berjalan”? Masyarakat perlu tahu ini, bahkan para Tersangka juga perlu kepastian hukum, segera limpahkan LP Kresna ke kejaksaan jika memang bukan dijadikan atm berjalan.” Ujar Bambang Hartono, SH, MH

BACA JUGA  Pengamat: Selain Ajukan Banding, Mantan Kapus Bojong Bisa Laporkan Tindakan APH Yang Tak Profesional & Adil

“Rumor beredar di luar sangat santer bahwa ada oknum jenderal Mabes Polri masuk angin, sehingga kasus mandek adalah karena di kumpulkan di Mabes untuk di peti eskan. Bareskrim Polri untuk kasus Investasi Bodong, OSO dan Kresna sangat tumpul 3 tahun mandek, sedangkan untuk kasus Cyber dan ITE terutama pencemaran nama baik, sangat tajam dalam waktu kurang dari sebulan sejak di laporkan langsung ada penetapan Tersangka. Mana janji Kapolri yang bilang Polri akan tajam keatas pula? Nyatanya masih pepesan kosong. 3 tahun kasus OSO dan Kresna Jalan di tempat. Menurut padangan saya dan para korban OSO dan Kresna, POLRI masih gagal dalam prestasi.” Tutup Bambang Hartono, SH, MH.

BACA JUGA  Kasus Minnapadi Mandek Di Polda Metro Jaya, OJK Lepas Tangan LQ Indonesia Lawfirm Kritik Pemerintah Yang Lepas Tangan Terhadap Masalah Minnapadi

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM
LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di [email protected]

Sumber : Pers Release LQ Indonesia Lawfirm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *