Kabupaten Bekasi – libur panjang lebaran dan kembali beraktifitasnya kegiatan bekerja seluruh intensi juga di lakukan lapas IIA Cikarang dengan kelakukan
kegiatan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 dan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H secara Virtual di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang(Selasa/02/5/2023).
Bertempat di Aula Toro Wiyarto Lapas Kelas IIA Cikarang dengan menindaklanjuti Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor : SEK-UM.06.01-288 tanggal 28 April 2023.
Pelaksanaan Halal Bihalal Idul Fitri 1444 H Keluarga Besar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang melaksanakan kegiatan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang kE-59 secara Virtual.
Salam kegiatan tersebut nampak di hadiri diikuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Staf Pegawai dan PPNPN, Komandan Komando Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Metro serta jajaran, Komandan Koramil 12 Serang Baru serta jajaran,Wakil Kepala Polsek Cikarang Pusat serta jajaran,Ketua BNK Kab. Bekasi serta jajaran,Ketua Pengadilan Negeri Cikarang serta jajaran,Kepala Polres Metro Bekasi serta jajaran
Adapun rangkaian kegiatan tersebut diantaranya,pelaksanaan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59,kalapas juga membacakan
amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Di hadapan peserta apel kalapas mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan momentum untuk saling silahturahmi dan saling memaafkan satu sama lain sehingga meningkatkan rasa empati dan solidaritas di Kementerian Hukum dan HAM
“kami petugas segera kembali bekerja dan berkinerja menjadi prioritas utama sesuai dengan jadwal,Perbuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan agar segera memenuhi target dan program”
ucap Very Johanes.
Very menjelaskan bahwa sikap disiplin yang tinggi sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi publik
– Memperbaiki pelayanan, pembinaan dan pengamatan dengan pemenuhan hak warga binaan dengan Memahami dan memaknai permenkumham no 22 tahun 2022 oleh seluruh insan pemasyarakatan, yang nantinya akan diturunkan pada peraturan dan juknis-juknis
“Mari terus bangun komitmen untuk membangun institusi yg baik dan dicintai masyarakat ,Halal Bihalal Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan Halal Bihalal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang bersama FORKOPIMDA Kab. Bekasi”tandes Very.(**”)