Satgas Pemilih Disabilitas Laporkan dugaan pelanggaran Coklit ke Bawaslu

oleh -154 Dilihat

Karawang-Jabar || Bramastanews.com

 

Belum saja seminggu Satgas Pemilih Disabilitas Kabupaten Karawang di bentuk, sudah menemukan beberapa persoalan dalam dugaan pelanggaran pada tahapan pencocokan dan penelitian (COKLIT) data pemilih. Dan terkait dengan hal tersebut Satgas Pemilih disabilitas dibawah koordinasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Karawang Jawa Barat telah melaporkan temuan tersebut, demikian pernyataan ketua Satgas Pemilih Disabilitas nasional Nanang Kosim saat di temui wartawan.

Kedatangan tim Satgas Pemilih Disabilitas Karawang ke Kantor Bawaslu Karawang di terima langsung oleh Komisioner Bawaslu Bidang Penindakan Pelanggaran Roni Rubiat Machri.

Dalam pertemuan itu tim Satgas yang di wakili oleh Reza Ahmad Fauzi Koordinator satgas Pemilih Disabilitas Dapil 5 menyampaikan terkait kedatangannya untuk menyampaikan temuan dugaan pelanggaran pada tahapan Pencocokan dan Penelitian data Pemilih,dimana saat itu petugas Pantarlih tidak menuliskan jumlah pemilih dan ragam disabilitas pada formulir model A.

“Kedatangan kami ke kantor Bawaslu Karawang untuk menyampaikan surat dan bukti-bukti yang kami temukan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Coklit data,” Tegas Reza

menurut Reza petugas Pantarlih tidak melaksanakan tugasnya sebagaimana yang tertuang dalam peraturan PKPU Nomor 7 tahun 2023 pasal 19 huruf d yang bunyinya “Mencatat keterangan penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas ” kata Reza

Masih ditempat yang sama Koordinator Nasional Satgas Pemilih Disabilitas Nanang Kosim, meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Ditempat terpisah H. Norman Yulian Ketua Umum PPDI ketika mendengar informasi tersebut melalui handphone selulernya sangat menyayangkan kecerobohan yang dilakukan petugas pendataan itu, menurut Norman hal ini tentu akan berdampak buruk bagi pelaksanaan penghormatan dan kesamaan kesempatan para disabilitas dalam mendapatkan hak politiknya pada pemilu 2024 nanti.

dihadapan kawan kawan Satgas Pemilih Disabilitas, Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Karawang Roni Rubiat Machri menyampaikan apresiasinya terhadap PPDI Karawang yang telah membentuk Satgas Pemilih Disabilitas,semoga bisa bersinergi untuk ikut bersama-sama melakukan pemantauan atau pengawasan berjalannya penyelenggaraan pemilu yang inklusi dan ramah disabilitas.

Terkait laporan yang di sampaikan oleh tim Satgas Pemilih Disabilitas, Bawaslu akan segera mempelajarinya dan sekaligus melakukan tindakan bilamana di nyatakan laporan tersebut memenuhi syarat.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *