Semarang-Jateng || bramastanews.com
Semakin meningkatnya investasi seiring dengan usainya pandemi Covid -19 dimanfaatkan oleh pelaku jasa keamanan untuk memberikan layanan terbaik.
Seperti diketahui, setelah pandemi usai, Kota Semarang makin menggencarkan berbagai sektor ekonomi. Imbasnya, kebutuhan untuk menjaga keamanan di lokasi-lokasi seperti perhotelan, tempat wisata, perbankan, restoran dan lain-lain juga meningkat.
Satpam merupakan sosok yang tidak pernah lepas dari sebuah gedung perkantoran maupun lembaga. Pekerjaan sebagai satpam kini terbuka semakin luas karena banyak kantor baru yang dibuka usai pelonggaran aturan penanganan pandemi dan perekonomian yang membaik.
Peluang tersebut dimanfaatkan oleh PT Ampuh Garda Abadi yang baru saja diresmikan hari ini, Selasa (21/2/2023), untuk menawarkan jasa keamanan dan outsourcing lainnya. Direktur PT Ampuh Garda Abadi, Yuda Wasita Kartika Putra mengatakan, bahwa pekerjaan sebagai satpam ini dibutuhkan di masa sekarang.
Terlebih lagi, satpam saat ini dituntut terampil dan mampu menjadi etalase sebuah perusahaan atau lembaga bahkan negara. “Kita tahu, kalau ke Bandara, ke kantor-kantor pemerintahan, hotel dan lain sebagainya yang menyambut adalah satpam. Mereka adalah etalase Indonesia, sehingga jangan diremehkan pekerjaan satu ini,” katanya dalam grand opening PT Ampuh Garda Abadi di Jalan Cinde Barat nomor 7, Kota Semarang, Selasa (21/2/2023).
PT Ampuh Garda Abadi siap menyediakan jasa tenaga pengamanan, sekuriti, dan outsourcing yang handal dan bersertifikat di wilayah Jawa Tengah. Yuda sapaan akrabnya menyatakan, bisnis jasa keamanan saat ini sedang tren, karena beberapa kebijakan pemerintah keamanan menjadi sektor utama dalam bisnis dan lainnya.
Oleh karena itu, PT Ampuh Garda Abadi memastikan bahwa satpam yang disalurkan ke perusahaan atau kantor-kantornya memiliki sertifikasi. Grand opening PT Ampuh Garda Abadi ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Dandim 0733 Kota Semarang, Kolonel Inf. Honi Havana.
Yuda mengatakan, bahwa pendirian perusahaan ini tak lepas dari arahan dari Presiden Jokowi agar mampu menghadirkan SDM di bidang keamanan yang tersertifikasi, minimal di level Garda Utama atau Madya.
“Jadi tidak ada tempat keramaian yang tidak membutuhkan jasa keamanan. Namun yang perlu diketahui, berdasarkan arahan presiden Jokowi, satpam yang qualified harus memiliki sertifikat Garda Utama,” ujar Yuda.
“Lebih lanjut, Yuda menyatakan, lingkup wilayah kerja perusahaan di seluruh wilayah Jawa Tengah, dengan kantor pusat di Semarang. “Saat ini sudah ada beberapa perusahaan di Kota Semarang siap melakukan penandatangan MoU kerja sama,” ujarnya.
Meski sebagi perusahaan baru, Yuda menjanjikan keunggulan tenaga satpam yang dimiliki semua tersertifikasi melalui sertifikat Garda Pratama dan Garda Madya. PT Ampuh Garda Abadi sendiri saat ini telah memiliki 25 personel keamanan tersertifikasi dan telah diterjunkan ke beberapa tempat usaha.
“Untuk tingkat supervisor harus memiliki sertifikasi Garda Madya dan anggota satpam memiliki sertifikasi garda pratama. “Sehingga anggota satpam kami paham betul yang menjadi tugas dan standar operasional prosedur (SOP), serta peran kerjanya saat berada di lapangan,” tandasnya.
Yuda menambahkan saat ini sudah memiliki sebanyak 25 orang satpam yang telah ditempatkan di salah satu perusahaan. Yuda mengatakan, ke 25 personel tersebut telah dilatih intensif oleh pelatih berlisensi.
“Mengapa harus memiliki sertifikat tersebut? Karena satpam adalah pekerjaan yang harus menjadi profesi formal yang terjamin keahliannya dan dijaga kehormatannya,” tandasnya.
“PT Ampuh Garda Abadi sendiri ke depannya akan membangun pusat pelatihan dan ketrampilan bagi para member yang ingin disalurkan. Biaya pendidikan sendiri menurut Yuda cukup terjangkau. “Kami akan menyediakan pusat pelatihan satpam ke depan untuk sekaligus memberikan sertifikasi hang dibutuhkan,” jelasnya.
Selain itu, mendaftarkan diri mengikuti diklat satpam juga cukup mudah, sehingga membantu untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Salah satu syarat yang harus dipenuhi member adalah telah memiliki KTP dan berusia di bawah 50 tahun.
“Syaratnya gampang, cukup umur dengan membuktikan memiliki KTP dan berusia di bawah 50 tahun,” tutupnya.(***)