Bekasi Kedungwaringin.Bramastanews.com – Menanggapi ramainya pemberitaan tentang dugaan penangkapan oleh jajaran Polsek Cikarang Timur terhadap oknum Kordinator TKSK Kedungwaringin dan Ketua Karang Taruna Desa Kedungwaringin yang diduga sedang transaksi barang haram jenis sabu beberapa hari lalu, Rabu(11/1/23), Camat Kedungwaringin akan melakukan langkah pembersihan ditubuh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Karang Taruna Desa Kedungwaringin.
Menurutnya, adanya kabar tersebut dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk segera memproses pergantian terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
“Saya nggak tau apa itu dia pemakai atau hanya ikut-ikutan, namun Ketua Karang Taruna ataupun koordinator TKSK bila itu benar terlibat segera harus diganti, saya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, karena mereka itu kaitannya erat dengan Dinas Sosial,” kata H Asan Ashari Camat Kedungwaringin, Senin(16/1/23).
Dirinya menghimbau hal seperti itu agar jangan pernah diikuti dan perbuatan itu dianggap sebagai pelajaran terburuk.
“Himbauan saya kepada para pemuda anggap aja ini adalah menjadi pelajaran terburuk, tolong jangan diikuti, yang kedua hindari yang namanya Narkoba karena kaitan dengan Narkoba akan merusak semua, bukan hanya diri sendiri tetapi termasuk keluarga, dan harapan saya kepada para pemuda apa yang kemarin telah kita laksanakan dalam pembinaan Narkoba harus benar-benar diperhatikan,” pungkas Camat Kedungwaringin. ( red )